Mahasiswa Transfer/Alih Jenjang
KETENTUAN KHUSUS
  • Mahasiswa pindahan atau alih jenjang berasal dari program studi PTN/PTS dengan nilai akreditasi minimal dengan program studi yang dituju di IIBN
  • Mengantar Transkrip Nilai dari Pendidikan sebelumnya ke kantor Marketing agar di proseskan penyetaraan.
  • Pihak Kampus akan melakukan penyetaraan Transkrip Nilai ke program studi yang dipilih
  • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan, oleh Kepala BAAK akan diterbitkan surat permohonan kepada Kaprodi untuk penetapan konversi nilai mata kuliah dan nilai
  • Tim Konversi (Kaprodi) memutuskan mata kuliah dan nilai yang dapat dikonversi
  • Setelah penetapan konversi nilai selesai dilakukan di tingkat Program Studi, Kaprodi membuat Surat Keterangan Konversi Nilai yang ditandatangani oleh Rektor dan Kaprodi
  • Surat Keterangan Konversi Nilai diserahkan ke Kepala Badan Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) untuk dimintakan persetujuan Rektor
  • Pihak PMB akan menjelaskan kepada Pendaftar berapa Total SKS Mata kuliah dan total semester yang harus diambil di kampus IIBN.
  • Setelah pendaftar setuju, maka Pendaftar melunasi Biaya Awal sebagai tahap pertama sebagaimana yang telah ditetapkan diatas.
  • Biaya Kuliah dibayarkan pada saat bulan pertama sebelum memulai perkuliahan
  • Mahasiswa yang bersangkutan membawa Salinan Surat Keterangan Konversi Nilai untuk melunasi biaya konversi di Bank sesuai ketentuan Badan Administrasi Keuangan (BAU)
  • Bukti pelunasan biaya konversi divalidasi ke Badan Administrasi Keuangan (BAU)
  • Nilai hasil konversi yang telah disetujui oleh Rektor diinputkan ke Academic Information System (AIS) Mahasiswa oleh BAAK
  • Pendaftar melengkapi berkas yang diperlukan


DOKUMEN / BERKAS YANG DILENGKAPIN : MAHASISWA TRANSFER
  • Bukti pendaftaran mahasiswa baru melalui system online: https://pmb.indobarunasional.ac.id
  • Transkrip Nilai atau KHS (Kartu Hasil studi) dari Kampus Asal
  • Surat Pengantar Pindah Kampus dari Kampus Asal
  • Foto berwarna terbaru formal ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar


MAHASISWA ALIH JENJANG (D3 KE S1)
  • Bukti pendaftaran mahasiswa baru melalui system online: https://pmb.indobarunasional.ac.id
  • Fotocopy Ijasah SMA/SMK/MA sederajat dilegalisir sebanyak 2 lembar
  • Fotocopy Ijasah D3 dan Transkrip yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar
  • Foto berwarna terbaru formal ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar