Batam – Institut Indobaru Nasional (IIBN) menyalurkan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kepada tiga mahasiswa aktif Program Studi Sistem Informasi pada tahun 2025.
Mahasiswa penerima bantuan tersebut adalah Muhammad Rizky Ardiansyah (Sistem Informasi semester 3), Diki Ardian (Sistem Informasi semester 5), dan Fajar Ari Fadilla (Sistem Informasi semester 3). Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi internal kampus berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendiktisaintek, serta rekomendasi dari pihak perguruan tinggi.
Program Bantuan UKT Kemendiktisaintek merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa aktif untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan selama masa perkuliahan. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan studi mahasiswa agar tetap berjalan dengan baik.
Melalui program ini, IIBN berperan dalam melakukan pendataan, verifikasi, dan pengusulan mahasiswa yang memenuhi kriteria sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Penyaluran bantuan UKT ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memastikan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.