Batam, Kepri - Institut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional (IIBN) pada hari Kamis, 23 Februari 2023 di ruang AIPT UNRIKA melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI). Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) merupakan lembaga negara nonstruktural yang bersifat independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Pada tanggal 1 Desember 2021 secara resmi 7 orang komisioner telah dilantik melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 53/M Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021.
Kegiatan Sarasehan diawali dengan acara Pembukaan dan Sambutan dari Rektor Universitas Kepulauan Riau yaitu Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, S,E., M.M, selaku tuan rumah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Batam. Untuk perwakilan dari Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional dihadiri oleh Zulkifli,S.H., M.H selaku Kepala SPMI IIBN.
Melalui sambutan dan sosialisasi oleh Komisi Nasional Disabilitasi RI mengatakan bahwa KND akan berkolaborasi aktif dengan Perguruan Tinggi untuk mendukung mahasiswa yang menyandang disabilitas tetap mendapatkan pendidikan tinggi yang layak. Selain itu KND juga akan bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi penyandang disabilitas dengan keterampilan teknologi yang mendukung mereka di tempat kerja. Selanjutnya di jelaskan lagi oleh Ketua Unit Layanan Disabilitasi dan Aksesibilitas Sektor Pendidikan mengapa penyandang disabilitas sangat sulit dalam mendapatkan hak pendidikan dilingkungan masyarakat umum? Hal tersebut dikarenakan stigma penyandang disabilitas, status sosial ekonomi yang kurang mendukung, dan aksesibilitas serta akomodasi yang layak belum tersedia bagi penyandang disabilitas. Sedangkan penyandang disabilitas juga berhak dalam mendapatkan pendidikan yang layak. Beliau berharap kepada seluruh PT untuk mempunyai program yang mendekatkan antara seluruh Sivitas kampus dan penyandang disabilitas. Kampus juga diminta untuk melakukan afirmasi kepada penyandang disabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru. Kampus yang inklusi adalah kampus yang memastikan bahwa setiap mahasiswanya dapat menempuh hak yang sama dengan tanggung jawab dalam menjaga tatanan kehidupan yang baik, yang salah satunya adalah tidak melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Zulkifli, S.H.,M.H mengharapkan kerjasama yang akan dilakukan oleh Institut Teknologi dan Indobaru Nasional dapat berlangsung dan terjalin dengan baik, sehingga tidak ada lagi halangan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan adanya kerjasama ini maka kampus akan di fasilitasi oleh Komisi Nasional Disabilitas RI, dalam hal penyediaan team pengajar yang akan mengajar di perguruan tinggi. Oleh karena itu, melalui kegiatan sarasehan tersebut, KND berharap adanya masukan positif dari pimpinan perguruan tinggi dan dapat melihat praktik-praktik baik yang sudah dan sedang dilakukan masing-masing perguruan tinggi dalam upaya memenuhi hak-hak pendidikan penyandang disabilitas.