Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Institut Teknologi dan Bisnis Indobaru Nasional (IIBN) menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Kepri). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan kampus IIBN dan dihadiri oleh pimpinan kampus, jajaran dosen, serta perwakilan dari BNN Kepri.
Melalui kerja sama ini, IIBN dan BNN Kepri berkomitmen untuk membangun sinergi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kampus. MoU ini menjadi langkah konkret IIBN dalam menciptakan kampus bersih narkoba (Bersinar) serta membentuk karakter mahasiswa yang sehat, berintegritas, dan produktif.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, BNN Kepri juga melaksanakan tes urine (tes narkoba) bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa IIBN. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh sivitas akademika bebas dari penyalahgunaan narkoba serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan MoU dan tes narkoba ini, IIBN menegaskan dukungannya terhadap program nasional “Kampus Bersinar” serta menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang cerdas, sehat, dan bebas narkoba.



